Jumat, 04 Oktober 2013

Satpol PP Tertibkan Baliho Sembarang

Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Wonsobo berjanji akan menertibkan baliho dan spanduk para calon anggota legislatif dan baliho tak berizin yang dipasang di sejumlah jalur protokol.



Seperti yang dikutip dari suara merdeka, di jalur Kertek-Sapuran baliho kantor pajak yang berisi imbauan agar warga bayar pajak tepat pada waktunya sudah dua tahun ini tak bayar pajak. Baliho ukuran besar tersebut juga dipasang tidak pada tempatnya karena berada di pertigaan Pasar Kertek. Kasi Penegakan Perda Satpol PP Wonosobo Jumat (4/10), Eko Hapsanto mengatakan, pihaknya akan mencopot baliho tak berizin termasuk milik kantor pajak.

Menurutnya, baliho kantor pajak milik Provinsi Jateng tersebut bakal dibongkar karena sudah dua tahun tak berizin. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tukang las yang bakal memotong sejumlah papan baliho yang tak berizin.

Dari pendataan sementara ada 56 baliho ukuran besar yang bakal dicopot. Dia menegaskan, lokasiñlokasi yang telah ditentukan tersebut merupakan akses jalan utama seperti di sepanjang Kledung-Parakan, akses jalan provinsi dan di lokasiñlokasi wisata, cagar budaya, sarana pemerintahan dan tempat ibadah.

Pemasangan alat peraga iklan maupun kampanye tak berizin dianggapnya merupakan pelanggaran terhadap Perda, sehingga bagi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda. ‘’Untuk itu, saat ini yang kami lakukan adalah mencopot semua baliho,’’ tandasnya.

Koordinasi DPPKAD


Selain itu juga, Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan kantor perizinan terpadu, terkait banyaknya baliho liar maupun baliho caleg yang dipasang di sepanjang ruas jalan di seluruh Wonosobo. Dari hasil koordinasi tersebut didapati sejumlah baliho liar karena tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

‘’Siapa pun yang memasang kami tidak peduli,” katanya. Pihaknya menyontohkan ada satu papan reklame ukuran 4x5 meter di jalur Kledung-Kertek dekat perkebunan teh Bedakah milik DPRD Provinsi Jateng yang tak berizin.

Reklame yang bergambar mantan Gubernur Bibit Waluyo tersebut bakal dicopot bersama foto Bibit lainnya yang masih ada di Wonosobo. “Foto mantan gubernur akan kami copot,” jelasnya. Selain itu penertiban baliho juga akan diberlakuan di sejumlah titik yang mengganggu arus lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar