Dukun Desa Kepil bernama Pono alias Yanto (34) ditangkap oleh Polda Jateng terkait kematian anak dari seorang profesor Undip, Yulanda Rifan. Yang diduga dibunuh oleh dukun pengganda uang, Muhyaro.
Seperti yang dikutip dari tribunnews, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi, mengatakan, Pono diduga turut membantu Muhyaro menghabisi Rifan.
"Penetapan tersangka telah dilakukan pada 23 Juli lalu. Itu berdasarkan pengakuan Muhyaro sebelum meninggal, tetapi Pono tidak mengakui bila dia ikut membunuh Rifan. Muhyaro dalam pengakuannya sering berubah, tim Mabes Polri dan Polda Jateng sering dibohongi. Pernah beberapa kali menunjukkan sebuah kuburan korban tapi ternyata jurang," kata Purwadi, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Senin (30/7/2013).
Dijelaskannya, pasal yang dikenakan terhadap Pono yaitu KUHP Pasal 55 tentang turut serta melakukan perbuatan jahat. Selain diduga membantu pembunuhan, Pono juga pelaku penggandaan uang. Dugaan penipuan yang dilakukan Pono telah dilaporkan seorang warga asal Kudus. Pono saat ini ditahan di sel di Mapolda Jateng. Sementara terkait identitas dua jenazah lain, Purwadi mengungkapkan, identitas kedua korban belum dapat terkuak.
"Kami berharap masyarakat yang kehilangan keluarganya dapat melapor ke kantor polisi terdekat," tambahnya.
Sabtu, 28 September 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar