Seperti yang dikutip dari suara merdeka cetak, adapun besaran nominal dana yang dipotong masingmasing warga penerima dana bantuan kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) itu bervariasi, yakni antara Rp 50.000- Rp 70.000.
Alasan oknum perangkat desa dalam memotong dana BLSM warga adalah uang yang terkumpul akan dibagikan kepada warga miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Namun warga menduga, sebagian dana yang terkumpul tidak diserahkan kepada warga miskin yang tidak menerima BLSM melainkan masuk ke kantong oknum perangkat desa itu, termasuk untuk operasional pencarian.
Informasi yang dihimpun di sejumlah dusun, Rabu (9/10) menyebutkan, jumlah penerima BLSM di Desa Gemblengsari mencapai 421 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di lima dusun.
Pencairannya dilakukan di kantor desa setempat. Penyunatan dana dilakukan setelah seluruh warga mencairkan bantuan tersebut. Teknisnya, warga dikumpulkan oleh oknum perangkat desa dan mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan itu dan besaran nominal pemotongan tidak sama.
Ada lima warga yang ditemui mengaku pemotongan tersebut dengan paksaan dan diancam, serta dilarang melapor kepada siapapun. Nur Khotib (60) warga RT 4 RW 4, Dusun Kasiman, Desa Gembelangan mengaku, setiap pencairan BLSM dipotong sebesar Rp 70.000. Uang tersebut dipotong oleh panitia yang terdiri atas oknum perangkat desa.
“Inginnya ya menerima utuh. Tapi karena semua penerima BLSM dipotong, akhirnya dengan terpaksa saya menuruti,” katanya. Salah seorang warga Dusun Bedilon, HS (45) mengaku para perangkat desa berinisial TB (40) mengancam tidak memberi BLSM jika ada yang melapor ke media.
Menurutnya hal itu sudah menjadi kesepakatan perangkat sehingga mau tidak mau harus mengikuti aturan.”Banyak warga mampu yang juga dapat uang dari BLSM warga miskin,” katanya. Kepala Gemblengan Topo membantah kalau ada penyunatan BLSM namun istilahnya hibah.
Menurutnya, dana penerima dikurangi didasarkan pada kesepakatan warga dan untuk mengantisipasi kecemburuan sosial lantaran ada warga miskin yang tidak menerima bantuan tersebut. Dijelaskan, setiap penerima BLSM dipotong Rp 70.000 kemudian dihibahkan kepada warga non kuota BLSM sebesar Rp 80.000/orang. “Warga sudah sepakat memotong sendiri dana BLSM yang diterima untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapatkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar